Pemerintah Kota Kupang harus memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan otonomi khusus mereka tetap terjaga dengan baik. Untuk itu, diperlukan pengawasan yang ketat agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik dan efisien.
Menjaga transparansi merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana keuangan daerah mereka dikelola dan digunakan. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan yang dapat merugikan masyarakat.
Menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan otonomi khusus Kupang melalui pengawasan yang ketat juga merupakan tuntutan hukum. Sebagai contoh, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Bupati Kupang, John Doe, menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan otonomi khusus Kupang merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah. “Kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah guna memastikan bahwa dana publik digunakan dengan tepat dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam pembangunan daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas keuangan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan otonomi khusus Kupang melalui pengawasan yang ketat, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan efisien.