Tentang Kami

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kupang merupakan perwakilan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang bertugas melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. Sebagai lembaga yang independen, BPK Kupang berperan penting dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Kami melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, audit kinerja, serta audit kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Setiap pemeriksaan dilakukan dengan standar tinggi, mengutamakan integritas, profesionalisme, dan objektivitas untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

BPK Kupang juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Dengan hasil pemeriksaan yang akurat dan transparan, kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, efisien, dan mampu melayani masyarakat dengan lebih baik.

Melalui dedikasi dan profesionalisme, BPK Kupang terus berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kemakmuran masyarakat Kupang dan sekitarnya.